Sabtu, 23 Februari 2013

Aroma Terapi Ternyata Berbahaya

Manfaat aroma terapi sebagai media relaksasi tentunya sudah tak diragukan lagi. Namun tahukah Anda jika minyak aroma terapi juga memiliki efek samping bagi kesehatan?
Selain fungsinya yang dapat membantu proses rileksasi pikiran guna meningkatkan kualitas tubuh, minyak aroma terapi mampu memberikan dampak negatif bagi tubuh. Hal tersebut diungkapkan oleh penelitian Chia-Nan University of Pharmacy and Science di Tainan, Taiwan dalam Journal Enviromental Engeneering Science.
Minyak yang kebanyakan di gunakan pada tempat spa tersebut akan mengeluarkan senyawa organik yang mudah menguap dan bercampur dengan udara sehingga membentuk partikel aerosol organik kedua. Partikel tersebutlah yang mampu membuat gejala-gejala tidak menyenangkan pada tubuh. Iritasi mata, hidung, masalah tenggorokan, sakit kepala, mual, hingga kerusakan ginjal dan hati adalah contohnya.
Di lain hal penelitian sebelumnya mengungkapkan, jumlah aerosol organik kedua yang lepas ke udara pada aroma terapi bakar, berbanding lurus dengan minyak aroma terapi. Itulah mengapa kedua jenis aroma terapi tersebut tergolong berbahaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minyak sepertilavender, tea tree, peppermint, lemon dan eucalyptus merupakan jenis minyak yang paling banyak menghasilkan partikel di udara.
Sayangnya dampak aroma terapi bagi keindahan kulit, kekebalan tubuh, dan meningkatkan kualitas tidur, justru belum terbukti secara ilmiah. Meski demikian, para pengguna aroma terapi tetap merasakan keuntungan dari benda tersebut. Hingga kini masih belum dapat dipastikan apakah hal tersebut benar-benar terjadi ataukah hanya sebatas efek sugesti pada diri sendiri, sehingga mereka merasa lebih tenang dan santai setelah menggunakan minyak aroma terapi.

Baca Selengkapnya..

7 GEJALA SINUSITIS

Sinusitis merupakan peradangan pada sinus. Sinus sendiri adalah rongga udara di daerah wajah yang terhubung dengan hidung. Peradangan pada sinus ini menyebabkan penimbunan lendir di rongga sinus dan menjadi media pertumbuhan bakteri. Berikut beberapa gejala  sinusitis yang dapat terjadi : 
  •  Nyeri dan merasa tertekan pada wajah. Nyeri tumpul berdenyut atau tekanan yang merupakan tanda utama sinusitis terjadi akibat tekanan yang ditimbulkan oleh jaringan yang meradang pada ujung-ujung saraf di dinding dalam sinus anda. Sinusitis frontalis menyebabkan nyeri dahi atau sakit kepala. Sinusiti maksilaris menyebabkan nyeri pipi yang dapat menjalar ke gigi di rahang atas. Sinusitis etmoidalis menyebabkan nyeri di antara mata. Sinusitis sfenidalis menyebabkan nyeri di belakang mata, di puncak kepala, atau di sepanjang tengkuk.
  • Hidung tersumbat.Pembengkakan selaput hidung dan peningkatan pembentukan lendir menyebabkan anda sulit bernafas melalui hidung. Penyumbatan ini dapat mengenai satu atau kedua sisi hidung.
  • Postnasal Drip. Lendir secara normal mengalir dalam jumlah kecil ke dalam hidung dan turun ke belakang tenggorokan sebelum tertelan. Selama infeksi produksi lendir meningkat, lebih kental dan berwarna kuning atau hijau. Perubahan warna lendir disebabkan oleh campuran bakteri dan sel darah putih, sebagai tanda bahwa tubuh telah melawan infeksi yang berlangsung. Lendir yang kental dan berwarna hijau ini seringkali turun ke tenggorokan dan disebut postnasal drip.
  • Berkurangnya daya penciuman.   Membengkaknya selaput di hidung dapat menghambat molekul bau yang anda hirup mencapai reseptor penciuman sehingga daya penciuman anda menjadi berkurang.
  • Berkurangnya daya pengecap.  Indra pengecapan yang normal bergantung pada keutuhan sensasi penciuman. Sehingga terganggunya indra penciuman akan menyebabkan berkurangnya fungsi indra pengecap.
  • Napas berbau. Lendir kehijauan yang terinfeksi mengandung bakteri dan bahan buangan yang mengeluarkan bau busuk.
  • Batuk. Ketika lendir mengalir ke bagian belakang  tenggorokan,  mungkin akan menentuh pita suara dan memicu respon batuk.  

Baca Selengkapnya..

Sabtu, 01 Agustus 2009

Gedung aneh dengan TTS

Sebuah penampakan gedung unik dan aneh terjadi di kota Lvov, negara Ukraina. Ukraina menambah penampilan menarik untuk pengunjung di kota tersebut. Menurut artistic gedung tersebut, gedung unik tersebut dibuat dengan ketinggian dinding 100 feet atau 30 meter, dan gedung tersebut dijadikan salah satu multi residential house termewah.


Terdapat satu hal yang menarik mengenai detail desain gedung yang berbentuk puzzle atau lebih tepatnya crossword puzzle atau seperti bentuk teka-teki silang. Dari jauh gedung unik tersebut tampak seperti puzzle kosong terutama di siang hari, namun ketika sudah malam akan terlihat cahaya berpijar berwarna cerah menyinari huruf di dalam kotak puzzle, dan membentuk huruf tersebut.

Namun, pertanyaan teka-teki silang tersebut berlokasi di titik yang berbeda di kota tersebut, seperti kata monument, theater, fountain, dan sebagainya. Hal ini membuat setiap orang yang berjalan di sekitar kota dapat menjawab pertanyaan dan menuliskan jawabannya. Ketika malam tiba, pengunjung dapat bertemu di gedung tersebut dan mengecek tingkat intelegensi mereka.(h_n)


Baca Selengkapnya..

Senin, 08 Juni 2009

UU ITE Menjerat dan Melindungi

UU ITE Menjerat dan Melindungi

UU ITE resmi disahkan di DPR RI pada 25 Maret 2008. UU ITE ini merupakan UU cyber pertama yang akan diberlakukan di Indonesia. UU tersebut diharapkan akan menjadi dasar penegakan hukum untuk transaksi online di wilayah Indonesia meski dilakukan di dunia maya dan berbagai kegiatan yang melintas di dunia elektronik seperti internet. Sempat komunitas blogger mengajukan review terhadap pasal 27 UU ITE ini.

Namun Mahkamah Konstitusi tetap memandang penting UU ITE yang merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya. Tentu harus ada sosialisasi yang jelas agar UU ITE ini tidak menjadi monster yang mengekang kebebasan berekspresi. Bagaimanapun teknologi informasi akan terus berkembang dan diperlukan siapapun. Maksud hati menjadikan Indonesia menjadi negara dengan masyarakat berteknologi informasi tentu tidak boleh terganjal hanya gara-gara kesalahan dalam menafsirkan UU ITE ini.


Pasal 27 ayat 3 adalah salah satu pasal dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang tengah santer dibicarakan sehubungan dengan kasus Prita Mulyasari baru-baru ini. Inilah yang mendasari penangkapan Prita. Dari sebuah e-mail berisi keluhan terhadap pelayanan rumah sakit Omni International yang dikirim ke 10 orang temannya yang akhirnya menyebar melalui milis. Prita dituduh telah mencemarkan nama baik rumah sakit ini.

Baca Selengkapnya..